Logo WhatsApp

Anda Mencari Tempat Jasa Konsultan ISO 9001 Berpengalaman di Tambrauw Kami Solusinya Hubungi : 0857 1027 2813 konsultaniso9001.net adalah Jasa Konsultan ISO 9001, Consultant ISO 14001, Konsultan ISO 22000, OHSAS 18001, Penyusunan Dokumen CSMS-K3LL, K3, ISO/TS 16949,Dll yang BERANI memberikan JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE ( Tanpa Terkecuali ) yang tertuang dalam kontrak kerja. Sebagai Konsultan ISO dan HSE TERBAIK dan BERPENGALAMAN kami siap membantu perusahaan bapak dan ibu dalam membangun sistem manajemen ISO dan HSE dengan pendekatan yang sistematis tanpa ribet dengan tujuan bagaimana sistem ISO tersebut bisa bermanfaat bagi perkembangan perusahaan serta menjadi pondasi yang kuat untuk kemajuan perusahaan.

Tempat Jasa Konsultan ISO 9001 Berpengalaman di Tambrauw Melalui berbagai TRAINING ISO yang diselenggarakan menggunakan Metode Accelerated Learning, sehingga Karyawan Dipacu untuk lebih aktif dalam pembelajaran sehingga dapat menerapkan Sistem ini dengan Baik Nantinya. Tempat Jasa Konsultan ISO 9001 Berpengalaman di Tambrauw Tempat Jasa Konsultan ISO 9001 Berpengalaman di Tambrauw

saco-indonesia.com,

TRIK & TIPS UNTUK MEMILIH RUANG KANTOR

Ada Beberapa tips untuk anda dalam sewa ruang kantor:

A. Segi kepemilikan :

Sebelum ada kesepakatan untuk dapat sewa kantor atau rumah, pastikan terlebih dahulu segi dari kepemilikannya. Anda yang sebagai penyewa juga berhak dan patut dalam menanyakan bukti kepemilikan orang/ pihak yang telah menyewakan, bisa dengan Sertifikat dan IMB atas bangunan tersebut. Kalau tidak bisa memperlihatkan dokumen aslinya sewa ruang kantor, harus jelas kenapa dan apa alasannya.


B. Peruntukan Bangunan :

Perhatikan peruntukan dari bangunan/ rumah yang akan disewakan. Saat ini, meskipun dikawasan perumahan terkadang juga terdapat zona larangan untuk usaha. Misal dikawasan Bintaro Jaya, ada peraturan dari developer dan dari pemerintah daerah setempat yang juga menyatakan rumah-rumah yang ada dipinggir jalan raya utama dilarang untuk dialih fungsikan menjadi tempat usaha. Banyak kejadian yang pada akhirnya berujung konflik dimana pemilik rumah objek sewa menjanjikan bahwa akan juga mendapat dispensasi peruntukan usaha padahal objek rumah sewa tersebut termasuk zona larangan alih fungsi usaha.

C. Isi Perjanjian :

Mengenai isi perjanjian sewa ruang kantor perhatikan ada tidaknya klausul tentang menyewakan kembali objek sewa menyewa tersebut (pratelan). Ini juga perlu karena pada umumnya, pemilik objek sewa juga tidak mau menyewakan dalam waktu sewa yang pendek. Jika diperkenankan untuk dapat menyewakan kembali objek sewa, perhatikan bagaimana prosedurnya, apakah diperlukan persetujuan tertulis atau cukup memberi tahu saja.

Demikian tipsnya semoga bermanfaat untuk anda selamat mencoba.


Editor : Dian Sukmawati

TIPS DALAM MEMILIH RUANG KANTOR

Artikel lainnya »